REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Upaya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) menertibkan bangunan liar di sepanjang bantaran sungai Cisadane, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Senin (12/11) siang mendapat penolakan.
Tidak mau bangunan mereka digusur, penghuni bangunan semi permanen itu menghadang Satpol PP yang dibekali satu buah unit alat berat.
“Kami sudah tinggal di sini puluhan tahun bahkan sebelum kalian jadi Satpol PP,” teriak salah seorang penghuni bangunan.
Melihat para petugas merangsek, warga yang terlihat sudah emosi terlibat adu pukul dengan Satpol PP dan polisi. Namun aksi tersebut tidak berlangsung lama dan situasi dapat dikendalikan.
Hingga berita ini diturunkan, petugas masih melakukan penertiban kawasan milik Dinas Pengairan Kota Tangerang yang akan dijadikan Ruang Terbuka Hijau (RTH) itu.