Selasa 13 Nov 2012 21:00 WIB

MUI Kecam Polisi Malaysia Pemerkosa TKW Indonesia

Tenaga Kerja Indonesia (TKI)
Foto: Republika/Amin Madani
Tenaga Kerja Indonesia (TKI)

REPUBLIKA.CO.ID, LEBAK -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak, Banten, mengecam Polisi Diraja Malaysia yang melakukan pemerkosaan secara bergiliran terhadap wanita tenaga kerja Indonesia (TKI).

"Saya kira pelaku pemerkosa seperti binatang dan harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum di negara itu," kata Ketua Bidang Komisi Fatwa MUI Kabupaten Lebak, KH Baijuri, di Rangkasbitung, Selasa.

Ia mengatakan perbuatan pemerkosaan itu sangat biadab sehingga pelaku harus dihukum karena mereka melakukan tindakan kejahatan. Apalagi, ketiga pelaku itu merupakan anggota Polisi Diraja Malaysia.

Semestinya, kata dia, pelaku melindungi para Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Namun, mereka justru melakukan tindakan kriminal.

Pemerintah Indonesia harus mengawal proses penegakan hukum bagi pelaku pemerkosaan yang menimpa TKI itu. Jika pelaku tersebut tidak dihukum, maka rakyat Indonesia akan melakukan protes keras.

Sebab, pemerkosaan itu melanggar hukum negara maupun agama. Terlebih Malaysia sebagai negara yang mayoritas warganya muslim.

"Kami berharap pemerintah Malaysia terbuka untuk penegakan hukum bagi ketiga pelaku itu. Karena, mereka sudah melecehkan bangsa Indonesia," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement