Rabu 14 Nov 2012 20:46 WIB

MIE dan ATP, Dua Anggota DPR yang Direvisi Dahlan

Rep: Aghia Khumaesi/ Red: Fernan Rahadi
 Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan DPR dalam rapat kerja dengan Komisi VII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/11). (Antara/Rosa Panggabean)
Menteri BUMN Dahlan Iskan memenuhi panggilan DPR dalam rapat kerja dengan Komisi VII di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (13/11). (Antara/Rosa Panggabean)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  --  Menteri BUMN Dahlan Iskan melayangkan surat yang berisi revisi dua dari tujuh nama anggota DPR peminta upeti ke BUMN pada Senin (12/11) lalu. Dua anggota DPR itupun diindikasikan sebagai ATP (Andi Timo Pangerang) Ketua Komisi XI Fraksi Demokrat dan MIE (M Ikhlas El Qudsi) anggota Komisi XI fraksi PAN.

Menanggapi hal ini, ATP menegaskan dirinya tidak terlibat dalam pemerasan pada BUMN seperti yang dituduhkan. Pasalnya, ATP mengaku tidak pernah menghadiri RDP dengan jajaran direksi BUMN.

"Saya pastikan bahwa saya tidak pernah hadir dalam RDP dengan jajaran direksi BUMN,"ujar Andi di Gedung Parlemen Jakarta, Rabu (14/11).

ATP pun mengatakan selaku pimpinan komisi XI, dirinya mengaku tidak pernah menghadiri pertemuan di luar agenda RDP komisinya. Bahkan, dirinya termasuk seorang yang mendukung adanya peningkatan produktivitas dan kegiatan bersih-bersih baik di DPR maupun BUMN.

Meski begitu, ATP mengaku belum mengetahu laporan terkait kasus yang melibatkan dirinya, karena Badan Kehormatan (BK) DPR belum menjelaskan secara detail padanya,"Terkait laporan yang dimaksud, saya sendiri tidak tahu laporan soal apa, BK juga belum menjelaskan,"kata politisi Demokrat ini.

Sementara M Ikhlas El- Qudsi mengaku belum mendapat informasi apapun dari BK DPR terkait penarikan dua nama anggota DPR 'pemeras'BUMN. Dia mengaku menunggu informasi resmi dari alata kelengkapan DPR terkait hal itu.

"Infonya begitu, tapi saya belum mendapat informasi resmi dari BK," katanya. "Kita tunggu dulu ya," ungkap politisi PAN ini.

Ia pun kemungkinan mengurungkan niatnya untuk menyomasi Dahlan, jika memang benar namanya tak jadi masuk dalam daftar pemeras BUMN. Meskipun demikian, Qudsi belum bisa memastikannya.

Qudsi sebelumnya berencana akan mensomasi Dahlan Iskan jika mantan Dirut PLN tersebut tidak meminta maaf dalam 7x24 jam terkait keberadaan namanya dalam laporan Dahlan.Ia mengaku tidak pernah menghadiri rapat dengan jajaran BUMN seperti halnya ATP.

Seperti diketahui, Dahlan Iskan melaporkan tujuh anggota DPR dalam dua kali pelaporan. Pelaporan pertama dilakukan Dahlan dengan memenuhi panggilan BK. Pada pelaporan pertama, Dahlan melaporkan dua anggota DPR peminta jatah ke BUMN yakni, Sumaryoto (PDIP), dan Idris Laena (Golkar).

Sementara pelaporan kedua disampaikan melalui surat yang terdiri dari lima anggota DPR yakni, AQ, ATP, LM, ARW,dan MIQ. Namun, pada Senin (12/11) kemarin Dahlan kembali mengirim surat pada BK yang berisi revisi dua dari tujuh nama yang dilaporkan.

Menurut sejumlah sumber, dua nama yang dicabut Dahlan Iskan adalah ATP dan MIE. Keduanya disebut tidak hadir dalam rapat dengan Direksi Merpati. Namun BK DPR baru akan mengumumkan setelah masuk masa sidang nanti. DPR saat ini tengah reses (libur sidang).

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement