REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Sekretaris Kabinet Dipo Alam, melaporkan tiga kementerian ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait "kongkalikong" penggunaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2012 antara anggota DPR dan rekanan atau pengusaha.
"Itu ada banyak (yang dilaporkan), sekarang ada tiga Kementerian," kata Dipo Alam selepas menyampaikan pelaporan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (14/11).
Dipo mengatakan laporan yang ia sampaikan bukan tudingan atas nama pribadi ataupun Seskab, melainkan berdasarkan laporan dari beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Intinya itu bukan tudingan langsung dari saya, tapi itu suara dari laporan PNS dari kementerian yang kami terima dan dipelajari dengan beberapa contoh itu. Kami juga kroscek dengan pejabat yang melaporkan itu. Kami himpun semua dan kami kroscek dengan pejabatnya," kata Dipo.
Dipo Alam mendatangi Gedung KPK pada pukul 19:46 WIB dan keluar pada pukul 20.35 WIB setelah menyampaikan laporan selama hampir satu jam.
Sebelumnya, dalam keterangan pers di Gedung Sekretaris Kabinet di Kompleks Kementerian Sekretariat Negara, Dipo Alam menyampaikan adanya laporan oleh PNS terkait terjadinya "kongkalikong" penggunaan APBN-P 2012 antara oknum di DPR dan rekanan (pengusaha) yang dapat merugikan negara sebesar Rp 70 miliar.
"Saya nggak mau sebut nama orang. Saya kan bukan penegak hukum. Saya dapat laporan dari PNS. Baca saja di situs Setkab," kata dia di Gedung Sekretaris Kabinet di Jakarta, Senin (12/11).