REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti laporan dugaan korupsi di tiga kementerian yang dimasukkan oleh Sekretaris Kabinet Dipo Alam, Rabu (14/11).
Terhadap laporan itu, KPK menyatakan harus melakukan verifikasi."Tentunya akan ditelaah lebih lanjut namun sebelumnya perlu verifikasi dan validasi atas laporannya dulu," kata Juru BicaraKPK Johan Budi melalui pesan singkatnya, Kamis (15/11).
Menurut Johan, Dipo kemarin melaporkan dugaan korupsi itu ke kantor KPK pada pukul 19.45 WIB. Dipo ditemui oleh sejumlahpejabat KPK yaitu Deputi Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat KPK.
Saat ditanya apa saja laporan itu, Johan mengaku belum mengetahuinya. Apalagi, saat ini laporan tersebut masih di Pengaduan Masyarakat KPK."Ya sekarang belum tahu, masih di Dumas," katanya.
SekretarisKabinet Dipo Alam, melaporkan tiga kementerian ke Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK) terkait "kongkalikong" penggunaan Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) tahun 2012 antara anggota DPR dan rekanana tau pengusaha.
"Itu ada banyak (yang dilaporkan), sekarang ada tiga Kementerian," kata Dipo Alam selepas menyampaikan pelaporan diGedung KPK, Jakarta, Rabu (14/11).
Dipo mengatakan laporan yang ia sampaikan bukan tudingan atas nama pribadi ataupun Seskab, melainkan berdasarkan laporan dari beberapa Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Intinya itu bukan tudingan langsung dari saya, tapi itu suara dari laporan PNS dari kementerian yang kami terima dan dipelajari dengan beberapa contoh itu. Kami juga kroscek dengan pejabat yang melaporkan itu. Kami himpun semua dan kami kroscek dengan pejabatnya,"kata Dipo.