REPUBLIKA.CO.ID, KENDARI -- Pemerintah Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara, harus menyiapkan aturan main bagi warga yang akan mendulang emas secara manual. Wakil Ketua DPRD Sultra Sabaruddin Labamba di Kendari, Jumat (16/11), mengatakan kebijakan atau aturan main bagi pendulang diperlukan sebagai antisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kemungkinan saling klaim lokasi atau saling memaksakan antara pendulang satu dengan yang lain sangat terbuka sehingga diperlukan kebijakan pemerintah setempat," kata Sabaruddin, politisi PAN dari daerah pemilihan Kabupaten Kolaka.
Pemerintah daerah bersama kalangan DPRD serta instansi terkait harus sigap sebelum pendulang dari berbagai daerah membludak dengan membawa resiko yang beragam. "Namanya emas daya tariknya menggiurkan baik pendulang, investor bahkan pelaku tindak kriminal. Oleh karena itu, semua pihak harus peka," katanya.
Sungai Sopura di Desa Oko Oko, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka diserbu warga setelah memperoleh informasi adanya emas. Warga yang datang secara berkelompok ke lokasi tersebut membawa peralatan manual, antara lain, wajan, linggis dan sekopang untuk mendulang emas di kawasan sungai Sopura.
Mansyur (52) warga Desa Oko-Oko yang merupakan orang pertama menemukan lokasi pendulangan emas itu, menyampaikan kronologis penemuan lokasi itu melalui mimpi bahwa dirinya bertemu dengan seseorang dan menyuruh untuk mencoba mencari emas di sungai tersebut.
"Mimpi saya ini sebenarnya terjadi saat bulan Ramadhan lalu. Ketika itu saya mencoba menuruti apa yang ada dalam mimpi itu, dan hasilnya memang ada," tuturnya.
Mansyur juga menjelaskan, di wilayah tempat ditemukannya lokasi emas ini hanya segelintir orang yang mengetahui, namun saat ini sudah banyak orang yang datang untuk mencoba keberuntungan dengan mendulang emas di lokasi ini.
"Selama dua hari terakhir ini saya mendulang telah mendapatkan sebanyak 2,5 gram emas berupa serbuk dan biji berupa beras," ujarnya.
Ia tidak menyebutkan, berapa hasil dulangan emas yang diperoleh sejak pertama ia menggarap tambang emas itu, kecuali ia mengatakan, hasil dulangan emasnya yang dijual kepada pedagang pembeli emas seharga Rp 420 ribu per gramnya.
Pantauan di lapangan tampak di sepanjang Sungai Sopura itu dipenuhi tenda terpal dan warga sedang mendulang emas secara tradisional dengan menggunakan alat wajan untuk menyortir tanah pasir yang diduga terkandung emas itu.
"Sebagian warga yang datang mendulang emas di lokasi ini berasal dari daerah lain, di antaranya dari Kabupaten Bombana," papar Amin, warga lainnya yang ditemui di lokasi itu.