REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Sekretaris Kabinet (SesKab) Republik Indonesia Kabinet Indonesia Bersatu jilid II, Dipo Alam, beberapa waktu lalu melaporkan tiga nama kementerian ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait praktik kongkalikong dan penggelembungan anggaran.
Diduga praktik kongkalikong ini dilakukan pegawai negeri sipil di kementerian terkait dan juga oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Terkait pelaporan ini, Menteri Koordinasi dan Kesejahteraan Rakyat (Menkokesra) HR Agung Laksono, menyatakan pendapatnya.
Menurut Agung, tujuan dari pelaporan yang dilakukan Dipo tersebut bermaksud baik. Sebenarnya ia pun, tidak ingin terlalu banyak mengomentari permasalahan ini. ''Maksudnya baik ya. Tindakan-tindakan itu baik,'' tutur dia, Sabtu (17/11), di Jakarta.