REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--DPR akhirnya menyetujui penambahan anggaran di Kementerian Pekerjaan Umum sebesar Rp. 400 miliar. Tambahan anggaran ini akan dialokasikan pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air di Kementerian PU.
Ditjen SDA memang menjadi sektor penting dalam memenuhi target pemerintah untuk mencapai ketahanan pangan. Menurut Menteri Pekerjaan Umum, Djoko Kirmanto, Ditjen SDA menjadi bagian paling besar terjadinya pemotongan anggaran dari anggaran yang diusulkan PU. Padahal, fungsi SDA adalah menopang tercapainya ketahanan pangan indonesia.
Jadi, tambahan yang disetujui DPR ini akan dialokasikan untuk menunjang program SDA. Sebab, jumlah 400 miliar tidak mungkin jika dibagi ke PU 33 provinsi di Indonesia. Kalau dibagi justru tidak akan terlihat anggaran itu.
"Pertimbangannya dari renstra (rencana strategis) usulan kita semula. Yang paling kurang SDA," kata Djoko di DPR RI, Senin (19/11).
Menurut Djoko, dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur SDA di beberapa provinsi. Sebab, masih ada daerah-daerah yang sangat kurang, yaitu untuk pembangunan jaringan irigasi di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan jaringan rawa di Merauke Papua serta Maluku.
Sementera itu, Wakil Ketua Komisi V, Muhidin M Said mengungkapkan, persetujuan DPR terhadap penambahan anggaran ke Ditjen SDA ini demi mendukung rencana pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan. Karena infrastruktur yang akan dibangun hubungannya dengan irigasi.