REPUBLIKA.CO.ID, PAMEKASAN -- Konflik bernuansa agama yang belakangan pecah di masyarakat, disebabkan wawasan sempit pemeluknya, dan kurangnya sikap toleransi masyarakat Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Ketua MUI Pamekasan, Madura, KH Ali Rachbini, dalam sosialisasi tentang pentingnya kerukunan umat beragama di Pamekasan, Rabu (21/11). Faktor ketiga, kata Ali Racbini, karena pemeluk agama terkadang kurang mampu menahan diri, kurang menghormati, bahkan cenderung menganggap rendah pemeluk agama lain.
Kaburnya batas antara sikap memegang teguh keyakinan agama dan toleransi, juga diduga menjadi salah satu pemicu timbulnya konflik agama di Indonesia. "Pemicu lain adalah timbulnya kecurigaan masing-masing pemeluk agama dan kejujuran pihak lain baik internal umat beragama maupun antarumat beragama," kata Rachbini menjelaskan.
Faktor keenam yang juga sering menjadi pemicu timbulnya konflik agama, adalah kurangnya saling pengertian dalam menghadapi masalah perbedaan pendapat. Selain Ketua MUI Pamekasan KH Ali Rachbini, hadir juga sebagai pembicara dalam sosialisasi kerukunan umat beragama yang digelar Badan Kesatuan Bangsa (Kesbang) adalah Drs Aini Uswatun dari Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan.
Sosialisasi tentang kerukunan umat beragama ini juga menyinggung isi surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri, yakni Menteri Agama, Kejaksaan Agung dan Menteri Dalam Negeri tentang Ahmadiyah itu diikuti oleh perwakilan ormas yang ada di Pamekasan. Ali Rachbini juga menjelaskan, terkait pentingnya kerukunan beragama ini, MUI pusat juga telah mengeluarkan fatwa tentang kerukunan umat beragama dan aliran keagamaan yang dianggap sesat.
MUI menganggap penting mengeluarkan fatwa tentang kerukunan umat beragama, sebab faktanya di Indonesia, perselisihan yang terjadi bukan hanya antarumat beragama, tetapi juga internal umat beragama. "Sebenarnya, kalau dalam ajaran Islam sendiri kan perbedaan pendapat yang ada di dunia ini adalah rahmat, dan saya kira semua ajaran agama juga menghargai adanya perbedaan," kata Ali Rachbini.