Kamis 22 Nov 2012 21:51 WIB

Bappenas tidak Pernah Bahas SIPOL dengan KPU

Rep: Ira Sasmita / Red: Djibril Muhammad
Lambang KPU (ilustrasi).
Foto: Antara
Lambang KPU (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) mengaku tidak dilibatkan Komisi Pemilihan Umum dalam perencanaan penggunaan Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL).

"KPU belum pernah membahas perencanaan SIPOL dengan Bappenas," kata Direktur Politik dan Komunikasi Bappenas, Raden Siliwanti, pada sidang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), di Jakarta,  Kamis (22/11).

Meskipun, disebutkan dia, KPU memang pernah mengirimkan surat tembusan pada tanggal 23 Juli 2012 tentang izin tambahan untuk pembuatan SIPOL. Tetapi Siliwanti menganggap surat tembusan itu bukan sebagai konfirmasi tentang pembuatan SIPOL.

Koordinasi antara KPU dan Bappenas, lanjut Siliwanti, hanya terkait penggunaan anggaran dan dana hibah pada Pemilu 2014. Anggaran yang berasal dari hibah luar negeri itu yang kemudian dimanfaatkan KPU dalam menjalankan sistem informasi pada tahapan pemilu.

Siliwanti menjelaskan, bantuan asing diaplikasikan melalui sistem Government to Government (G2G). Pelaksanaan SIPOL yang diketahui bekerja sama dengan International Foundation For Electoral Systems (IFES) merupakan bagian dari mekanisme G2G.

"Bappenas itu diminta oleh KPU sebelumnya untuk bisa memfasilitasi pengelolaan dana hibah. Karena KPU hanya sebagai penerima manfaat, yang mengelola Bappenas, dan dana hibah tidak boleh digunakan dalam tahapan pemilu," jelas Siliwanti.

Menurut dia, IFES mengikuti tender yang diadakan Badan Kerjasama Pembangunan Internasional Australia (AusAID) sebagai pemberi hibah. Sayangnya, mekanisme dan proses masuknya IFES ke dalam pelaksanaan SIPOL di KPU tidak diketahui Bappenas dengan jelas. Karena dalam surat tembusan tidak dijelaskan bagaimana sistem kerja yang jelas.

"Saya tadinya tidak 'aware' tentang ini sebelum muncul di media. Setelah itu ternyata saya menemukan surat KPU ke pemerintah Australia untuk supaya bisa dibangun tambahan pembanguan sistem itu yang ditembuskan ke Bappenas," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement