REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA---Sekitar 48 batang logam mulia atau senilai Rp 2 miliar milik keluarga Herman Hendramin warga Jalan Semeru I /27 RT 13/07 Kelurahan Grogol, Kecamatan Tanjung Duren, Jakarta Barat, raib digondol pencuri.
Kepala Unit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Ajun Komisaris Polisi Budi Setyadi di Jakarta, Senin, mengatakan korban mengaku baru mengetahui barang-barang berharga 48 batang logam mulia beserta sertifikatnya hilang dicuri seseorang di rumahnya.
"Kejadian kehilangan Ahad (25/11) siang, baru tadi pagi korban melapor ke Polsek Metro Tanjung Duren," kata Budi Setyadi.
Budi Setyadi menambahkan, polisi masih menyelidiki kasus pencurian ini. Sementara, kerugian yang ditimbulkan pencurian ini sekitar Rp 2 miliar.
"Masih kami selidiki kasusnya, soalnya kejadiannya kemarin dan korban baru melapor tadi pagi," kata Budi.
Budi menambahkan, terlambatnya laporan itu disebabkan Herman dan keluarganya tidak berada di rumah saat pencurian itu terjadi.
"Saat kejadian, keluarga korban sedang tidak berada di rumah karena ada acara yang dihadirinya," ujar Budi.
Menurut Budi, polisi belum bisa memperkirakan jumlah pelaku yang melakukan pencurian puluhan batang logam mulia itu. Setelah Herman membuat laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dan rencananya polisi juga akan memeriksa saksi-saksi dari tetangga Herman.
Kata Budi, pihaknya sudah melakukan identifikasi tempat kejadian perkara dan memeriksa saksi dan korban. Budi pun menuturkan kronologis kejadian tersebut yaitu Minggu (25/11) pada pukul 13.00 WIB, korban pergi keluar rumah hingga pukul 17.15 WIB.
"Pas korban masuk ke rumah, dilihat pintu pagar rumah sudah hilang dan pintu pagar terbuka. Setelah korban masuk ke pintu utama sudah rusak ada bekas congkelan," tutur Budi.
Namun, setelah masuk ke dalam kamar, kata Budi, korban kaget dikarenakan emas logam mulianya hilang diambil oleh pencuri. "Setelah di cek, barang-barang (emas) tersebut di atas sudah diambil oleh pelaku," pungkasnya.