REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wilayah Kalimantan merupakan daerah pengonsumsi bahan bakar minyak terbesar dengan penyerapan hingga 25 persen dari konsumsi nasional.
Besarnya konsumsi bahan bakar di Kalimantan itu sejalan dengan pendapatan per kapita masyarakatnya yang juga lebih besar, kata Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina (Persero) Hanung Budya di Jakarta, Senin.
Menurut Hanung, besarnya konsumsi di daerah tersebut sekaligus mengindikasikan bahwa konsumsi BBM nasional sangat besar. Pada 2011, peningkatan konsumsi premium nasional sudah mencapai 11 persen, dan merupakan penyerapan tertinggi dalam sejarah.
Konsumsi solar dalam lima tahun terakhir naik rata-rata 6 persen, sedangkan konsumsi premium tumbuh 8 persen per tahun. Pada tahun ini, pertumbuhan kebutuhan BBM, khususnya untuk transportasi darat merupakan realita sebagai dampak dari kemajuan perekonomian nasional.
"Di sisi lain, apabila dicermati dalam lima tahun terakhir, realisasi konsumsi BBM bersubsidi cenderung di atas kuota. Tahun 2006 adalah terakhir kali di mana realisasi konsumsi BBM bersubsidi mencapai 41,7 juta kilo liter atau 3 persen di atas kuota yang ditetapkan sebesar 40,4 juta kilo liter," terangnya.
Namun, ia menambahkan kuota BBM bersubsidi pada tahun ini sempat ditetapkan sebesar 40 juta kiloliter, lebih kecil dari realisasi tahun sebelumnya.
"Apabila kuota BBM bersubsidi saat itu tidak ditambah, terlebih setelah beberapa program pengendalian yang direncanakan pemerintah tidak sepenuhnya berhasil, artinya dengan menafikkan pertumbuhan ekonomi yang terjadi," ujarnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, pemerintah dan DPR sudah menetapkan tambahan kuota menjadi 44,04 juta kiloliter pada September 2012, yakni 43,88 juta kiloliter di antaranya menjadi tanggung jawab Pertamina. Tambahan angka kuota BBM tersebut berada di bawah proyeksi Pertamina pada saat penetapan asumsi APBN 2012, yakni 45,24 juta kiloliter.
"Untuk mengendalikan penyaluran BBM bersubsidi, maka pemerintah menugaskan Pertamina untuk melakukan pengkitiran, yaitu penjatahan secara proporsional di setiap provinsi sesuai dengan sisa kuota dibagi jumlah hari tersisa hingga akhir tahun," tegasnya.