REPUBLIKA.CO.ID, Salah satu kewajiban umat Muslim adalah berdakwah. Sebagian ulama ada yang menyebut berdakwah itu hukumnya fardu kifayah (kewajiban kolektif), sebagian lainnya menyatakan fardu ain.
Meski begitu, Rasulullah SAW selalu mengajarkan agar seorang Muslim selalu menyeru pada jalan kebaikan dengan cara-cara yang baik.
Dakwah berarti kegiatan yang bersifat menyeru, mengajak dan memanggil orang lain untuk beriman dan taat kepada Allah SWT, sesuai dengan garis akidah, syariat dan akhlak Islam. Secara bahasa, dakwah merupakan masdar (kata benda) dari kata kerja da'a yad'u yang artinya “panggilan”, “seruan” atau “ajakan”.
Kata dakwah sering dirangkaikan dengan kata "Ilmu" dan kata "Islam", sehingga menjadi "Ilmu dakwah" dan Ilmu Islam" atau ad-dakwah al-Islamiyah. Orang yang berdakwah disebut dai (juru dakwah), sedangkan obyek dakwah disebut mad’u
Setiap dakwah hendaknya bertujuan untuk mewujudkan kebahagiaan dan kesejahteraan hidup di dunia dan di akhirat yang diridai oleh Allah. Nabi Muhammad SAW mencontohkan dakwah kepada umatnya dengan berbagai cara melalui lisan, tulisan dan perbuatan.
Rasulullah SAW memulai dakwahnya dari istri, keluarga, dan teman-teman karibnya hingga raja-raja yang berkuasa pada saat itu. Di antara raja-raja yang mendapat surat atau risalah Nabi SAW adalah kaisar Heraklius dari Byzantium, Mukaukis dari Mesir, Kisra dari Persia (Iran) dan Raja Najasyi dari Habasyah (Ethiopia).
Ada beberapa metode dakwah yang bisa dilakukan seorang Muslim. Pertama, dakwah fardiah, yakni metode dakwah yang dilakukan seseorang kepada orang lain (satu orang) atau kepada beberapa orang dalam jumlah yang kecil dan terbatas.
Kedua, dakwah ammah, yakni jenis dakwah yang dilakukan oleh seseorang dengan media lisan yang ditujukan kepada orang banyak dengan maksud menanamkan pengaruh kepada mereka. Media yang dipakai biasanya berbentuk khutbah (pidato).
Selain itu juga dikenal istilah dakwah bil-Lisan, yakni penyampaian informasi atau pesan dakwah melalui lisan (ceramah atau komunikasi langsung antara subyek dan obyek dakwah).
Selain itu, Rasulullah SAW juga mengajarkan umatnya untuk dakwah bil-haal, yakni dakwah yang mengedepankan perbuatan nyata. Hal ini dimaksudkan agar si penerima dakwah (mad’u) mengikuti sang dai. Berdakwah dengan perbuatan memiliki pengaruh yang besar pada mad’u.
Di era multimedia ini, umat Muslim pun bisa berdakwah bit-tadwin ( melalui tulisan), baik dengan menulis di koran, internet, majalah, buletin atau melalui buku. Rasulullah SAW juga mengingatkan agar dakwah dilakukan dengan cara yang arif dan bijaksana.