Rabu 28 Nov 2012 20:48 WIB

Malaysia Deportasi 65 TKI Bermasalah

Sejumlah TKI yang bekerja di Malaysia.
Foto: Antara/Henky Mohari
Sejumlah TKI yang bekerja di Malaysia.

REPUBLIKA.CO.ID, NUNUKAN -- Pemerintah Negeri Sabah, Malaysia, mendeportasi sebanyak 65 tenaga kerja Indonesua bermasalah melalui pelabuhan Internasional Tunon Taka, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Timur, Rabu.

Ke-65 TKI tersebut berasal dari Penampungan Tahanan Sementara (PTS) Kemanis Papar Kota Kinabalu yang terdiri dari 29 laki-laki dewasa, 17 wanita dewasa, 11 anak laki-laki dan delapan anak perempuan.

Para TKI tersebut tiba di Pelabuhan Internasional Tunon Taka Kabupaten Nunukan sekitar pukul 19.15 Wita dengan menggunakan KM Francis Ekspres dan langsung diarahkan ke aula Kantor Imigrasi Nunukan untuk dilakukan pendataan oleh pihak Balai Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Nunukan dan aparat kepolisian Pelabuhan Nunukan.

Sesuai surat Konsulat RI Tawau yang ditandatangani Pelaksana Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya Konsulat RI Tawau, Widoratno Rahendra Djaya dinyatakan, berdasarkan hasil pengecekan dan wawancara kepada 65 TKI semuanya merupakan warga negara Indonesia (WNI) dan dipulangkan karena pada saat razia ditemukan tidak menggunakan dokumen keimigrasian yang sah.

"Apabila sekiranya dari 65 TKI Bermasalah yang dideportasi ditemukan bukan WNI, orang tersebut dapat ditolak dan dikembalikan ke Tawau, Sabah," ujarnya dalam surat tersebut.

Nikma, salah seorang TKI yang dideportasi mengatakan dirinya bersama TKI lainnya yang dideportasi, Rabu (28/11), telah menjalani kurungan di PTS Kemanis Papar Kota Kinabalu selama enam bulan lamanya karena kasus tidak memiliki paspor.

"Saya ditangkap sejak enam bulan lalu dan langsung dimasukkan di lokap (penampungan) karena tidak punya paspor," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Apa yang paling menarik bagi Anda tentang Singapura?

1 of 7
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement