Jumat 30 Nov 2012 16:52 WIB

Mabes Polri Tangkap Kurir Heroin Jaringan Malaysia

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/ Red: Dewi Mardiani
Heroin bubuk (ilustrasi)
Foto: norwalkreflector.com
Heroin bubuk (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sub Direktorat (Subdit) II Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri menangkap dua orang kurir heroin berinisial FR dan NR.

Penyidik Mabes Polri, Inspektur Polisi Satu (Iptu) Khoirudin, mengatakan ditangkapnya dua tersangka ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada perempuan berinisial FR Warga Negara Indonesia (WNI) yang membawa heroin yang sedang menunggu sindikatnya di daerah Kemayoran, Jakarta Pusat.

"Kemudian setelah ditindak lanjuti, kami melakukan penyelidikan dan melakukan penggeledahan terhadap FR di sebuah kos di Kemayoran, Jumat (23/11) lalu," ujar Khoirudin, Jumat (30/11).

Dari penggeledahan ini, lanjut Khoirudin, dari sebuah koper hitam ternyata didapatkan barang bukti narkoba jenis heroin seberat 1,7 kilogram. Selain itu, sebuah telepon selular dan kartu SIM yang diduga terkait dengan tindak pidana narkotika juga disita. "Heroin ini dibawa dari bandar berinisial ST, JH, dan PT di Kuala Lumpur, Malaysia," ucap Khoirudin.

Khoirudin menambahkan, FR sudah empat kali menjadi kurir barang haram ini. Modus FR untuk lolos dari X-Ray bandar udara, yaitu heroin dibungkus karton cokelat yang tipis, sekitar lima milimeter. Setelah itu, barang tersebut dilapisi plastik warna hitam dan dilapisi kembali dengan aluminium foil.

Dia menambahkan, dari pengakuan tersangka, barang ini dibawa dari Kuala Lumpur, kemudian melewati Padang (Sumatra Barat) dengan tujuan Jakarta.

Setelah FR ditangkap, tambah Khoirudin, pihaknya melakukan control delivery keesokan harinya atau Sabtu (24/11) kepada NR di hotel Fiducia di Jalan Otista, Jakarta Timur. Kemudian NR ditangkap saat menerima koper dari FR. "Dari keterangan NR, dia mendapat perintah dari pacarnya yang juga merupakan bandar Warga Negara Asing (WNA) Nigeria, berinisial EMM supaya mengambil koper berisi heroin dari tersangka FR," tutur Khiorudin.

Khoirudin menuturkan, narkoba ini dikendalikan satu sindikat dari Malaysia dan Indonesia yang diduga beranggotakan 10 sampai 15 orang. Penangkapan kurir sindikat ini sudah dilakukan sejak enam bulan lalu di Samarinda, Kalimantan, dan di Jakarta. Kemudian ditambah dengan penahanan FR dan NR. "Saat ini kami masih mengejar jaringan bandar narkobanya, yaitu EMM, ST, JH, dan PT."

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement