REPUBLIKA.CO.ID, Sebanyak 16 orang tewas setelah mengonsumsi obat batuk sirup di Kota Lahore, Pakistan. Korban tewas kebanyakan adalah pecandu obat bius yang menyalahgunakan obat tersebut untuk pesta miras dan narkoba.
Korban berasal dari wilayah Shadra dekat ibu kota. Obat batuk yang dijual di banyak apotik ini biasanya digunakan sebagai pengganti miras untuk menimbulkan efek mabuk.
"Beberapa korban tewas di pekuburan. Mereka menggunakan pekuburan untuk tempat memakai narkoba," Pejabat Kepolisian Lokal Atif Zulfiqar, mengatakan demikian kepada AFP, dan dilansir BBC, beberapa waktu lalu.
Otoritas Kesehatan Provinsi menyelidiki keberadaan obat tersebut di apotek yang tersebar di kota, lalu menyitanya untuk penyelidikan. Namun, dikatakan obat tersebut tidak melewati batas tanggal kadaluwarsa, dan masih layak konsumsi.
Seorang dokter di Kementerian Kesehatan mengatakan obat sirup tersebut kemungkinan sengaja dicampur dengan zat lain. Mereka yang tewas belum tentu disebabkan oleh obat batuk tersebut.
Ini bukan kejadian pertama kali di Pakistan. Januari lalu, tidak kurang dari seratus orang tewas karena persoalan obat lainnya. Ratusan pasien jantung di sebuah rumah sakit milik pemerintah mengalami nasib serupa ketika menenggak obat yang diberikan pemerintah.