REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tersangka kasus dugaan korupsi simulator SIM, mantan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Djoko Susilo.
Penahan Djoko setelah KPK memeriksanya untuk kali kedua, Senin (3/12). Usai pemeriksaan, Djoko langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) militer Guntur cabang KPK.
"Hari ini saya sudah selesai melaksanakan pemeriksaan dan berdasarkan surat perintah penahanan hari ini diikuti proses hukum, dilakukan penahanan, terima kasih," kata Djoko Susilo usai pemeriksaan di KPK, Senin (3/12).
Djoko Susilo tiba di Gedung KPK pada pukul 09.50 WIB. Ia diperiksa sekitar delapan jam. Djoko keluar dari Gedung KPK sekitar pukul 18.10 WIB.
Saat keluar dari Gedung KPK, Djoko Susilo terlihat tidak memakai pakaian khusus tahanan KPK. Djoko Susilo masih menggunakan pakaian seperti sebelum melakukan pemeriksaan, yaitu baju kemeja biru dan jaket coklat.