REPUBLIKA.CO.ID, GAZA -- Pusat HAM Palestina menyebutkan tentara Zionis Israel telah menahan 29 nelayan. Israel juga menyita serta merusak sembilan kapal nelayan Palestina sejak perjanjian gencatan senjata ditandatangani.
Laporan Pusat HAM Palestina, Ahad, membeberkan agresi Israel terhadap para nelayan Palestina masih terus berlanjut.
''Setidaknya 29 nelayan Palestina ditangkap hingga sekarang,'' sebut laporan Pusat HAM Palestina seperti dikutip Infopalestina. ''Sebanyak 14 nelayan diantaranya ditangkap sejak Sabtu kemarin.''
Laporan juga menyebutkan pihak tentara menyita dan merusak sembilan kapal milik nelayan. Pusat HAM pun mengecam tindakan aparat Zionis yang senantiasa melanggar perjanjian damai di perairan Gaza.
Pusat HAM Palestina menyerukan pihak Israel menghentikan perburuan terhadap nelayan Palestina dan mengizinkannya mencari rejeki di perairan Gaza. Apalagi, para nelayan masih berada di dalam zona laut Gaza sejauh enam mil dari bibir pantai.
''Oleh karena itu, kami meminta dunia innternasional menghentikan secepatnya aksi pelanggaran Israel,'' tulis laporan Pusat HAM.