Selasa 04 Dec 2012 18:05 WIB

Muslimat NU: Bupati Aceng Langgar Kepatutan

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar Parawansa
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muslimat Nahdlatul Ulama Khofifah Indar Parawansa

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Muslimat Nahdlatul Ulama, Khofifah Indar Parawansa, mengatakan Bupati Garut, Aceng Fikri, telah melanggar kepatutan terkait pernikahan siri kilatnya dengan Fany Oktora. Tindakan Bupati Aceng tidak dapat ditoleransi oleh masyarakat.

"Bupati Garut telah melanggar kepatutan terkait pernikahannya karena telah memberi pernyataan palsu mengenai statusnya terhadap Fany. Dia sebelumnya mengaku sebagai duda dan itu berlawanan dengan fakta yang ada," kata Khofifah di Jakarta, Selasa.

Khofifah menambahkan pernikahan siri tidak diizinkan dalam agama. Karena, pernikahan siri dapat merugikan pihak wanita dari pengakuan anak dan harta gono-gini.

"Memang, menurut usia pernikahan, Fany tidak melanggar Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang membatasi usia sampai 16 tahun dan usia dewasa dalam agama yaitu 18 tahun,'' katanya. ''Namun, ini bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak."

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan sebenarnya memberi ruang untuk menikahi anak di bawah umur. Sehingga, seharusnya pemerintah segera mempercepat untuk revisi ulang batas usia pernikahan dan minimal lulus Sekolah Menengah Atas (SMA), yaitu 19 tahun.

''Ini agar kasus seperti ini tidak terulang kembali,'' jelas Khofifah.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَاِذْ قَالَ اِبْرٰهٖمُ رَبِّ اَرِنِيْ كَيْفَ تُحْيِ الْمَوْتٰىۗ قَالَ اَوَلَمْ تُؤْمِنْ ۗقَالَ بَلٰى وَلٰكِنْ لِّيَطْمَىِٕنَّ قَلْبِيْ ۗقَالَ فَخُذْ اَرْبَعَةً مِّنَ الطَّيْرِفَصُرْهُنَّ اِلَيْكَ ثُمَّ اجْعَلْ عَلٰى كُلِّ جَبَلٍ مِّنْهُنَّ جُزْءًا ثُمَّ ادْعُهُنَّ يَأْتِيْنَكَ سَعْيًا ۗوَاعْلَمْ اَنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌحَكِيْمٌ ࣖ
Dan (ingatlah) ketika Ibrahim berkata, “Ya Tuhanku, perlihatkanlah kepadaku bagaimana Engkau menghidupkan orang mati.” Allah berfirman, “Belum percayakah engkau?” Dia (Ibrahim) menjawab, “Aku percaya, tetapi agar hatiku tenang (mantap).” Dia (Allah) berfirman, “Kalau begitu ambillah empat ekor burung, lalu cincanglah olehmu kemudian letakkan di atas masing-masing bukit satu bagian, kemudian panggillah mereka, niscaya mereka datang kepadamu dengan segera.” Ketahuilah bahwa Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana.

(QS. Al-Baqarah ayat 260)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement