REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Fany Oktora (18) telah menerima maaf mantan suaminya Bupati Garut Aceng, HM Fikri dan bersedia mencabut laporan yang telah dilayangkan ke Mabes Polri di Jakarta.
Fany memberikan maaf itu setelah bertemu Bupati Aceng di Pesantren Al Fadilah di Desa Duwung Siru, Limbangan Garut, Jawa Barat, Rabu (5/12) malam.
"Fani telah ikhlas memaafkan bupati dan laporan yang sudah dilayangkan secepatnya akan dicabut," kata Ayi, paman Fani, Rabu (6/12).
Sementara itu, Aceng mengatakan sengaja datang ke pondok pesantren menemui Fani dan keluarganya untuk meminta maaf dan mengajak damai. "Tidak ada untungnya kalau kita terus menerus mempersoalkan siapa yang paling benar," kata Aceng.
Bupati Garut menikahi seorang gadis Fani Oktora (18) secara siri pada 14 Juli 2012, empat hari kemudian bupati menceraikannya melalui pesan singkat telepon seluler.
Akibat tindakannya itu, Aceng dituduh melakukan pelanggaran etika hingga menuai protes sejumlah elemen masyarakat Garut, tokoh ulama, sampai keluarga Fani melaporkan ke Bareskrim, Mabes Polri.