REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa kasus dugaan korupsi PLTS di Kemenakertrans, Neneng Sri Wahyuni kembali menjalani persidangan. Kali ini agendanya pemeriksaan saksi, yaitu Direktur Administrasi PT Anugerah Nusantara, Marisi Matondang.
Dalam persidangan tersebut, Marisi mengatakan, Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Anas Urbaningrum merupakan Komisaris Utama PT Anugerah Nusantara.
“Pak Anas itu komisaris utama,” katanya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/12).
Jawaban dari Marisi merupakan pertanyaan dari anggota majelis hakim, Pangeran Napitupulu yang menanyakan jabatan Anas dalam perusahaan tersebut.