REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Kepala Direktorat Lalu Lintas (Wakadirlantas) Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono, mengatakan pihaknya mendukung kebijakan pembatasan pelat kendaraan bermotor ganjil genap yang bakal diterapkan di DKI Jakarta.
Namun, menurutnya, penerapan pembatasan pelat tersebut harus dilakukan secara bertahap. Menurutnya, jika ingin memberikan batasan terhadap pengguna jalan, maka yang harus dibatasi terlebih dahulu adalah masyarakat ekonomi menengah atas. Sedangkan, jika langsung dilakukan akan menimbulkan suatu hambatan terhadap kebijakan.
Selain itu, Wahyono setuju terhadap pemberlakuan waktu dan tidak mempermasalahkan lokasi. Namun, yang menjadi pertimbangan kendaraan ini secara kuantitas saja, belum kualitas. “Yang harus dipikirkan, bagaimana mengubah perilaku warga Jakarta untuk beralih ke transportasi massal," ujarnya.
Pengamat Kebijakan Publik, Agus Pambagio, mengatakan awalnya tidak setuju pada kebijakan ini. Namun, dia menekankan pada pembatasan ini selain sosialisasi, juga harus dipikirkan bagaimana penertibannya. Dan juga, mekanisme kepolisian dengan Dinas Perhubungan. “Kepolisian harus tegas. Sekali lagi koordinasi Dishub dan Polda, sebelum peralatan canggih masuk," kata dia.