Jumat 07 Dec 2012 14:02 WIB

Usai Tetapkan Andi Tersangka, KPK Bakal Periksa Saksi

Pimpinan KPK
Pimpinan KPK

REPUBLIKA.CO.ID, -- Kelima pimpinan KPK, yakni Abraham Samad, Bambang Widjojanto, Busyro Muqqodas, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnaen mendatangi Istana.

Mereka menemui Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada pukul 13.30 WIB, di Kantor Presiden, Jakarta. Mereka datang berombongan dan langsung didampingi oleh Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Djoko Suyanto hingga masuk Kantor Presiden.

Tak banyak kalimat yang keluar dari para pimpinan KPK tersebut. Ketua KPK, Abraham Samad pun sempat berbicara meski ekspresi dan nada suaranya sangat rendah untuk didengarkan.

Ia mengatakan telah mengumumkan secara resmi tentang pencekalan terhadap Andi Mallarangeng. “Sudah diumumkan secara resmi dan kita tinggal menunggu perkembangannya selanjutnya,” katanya saat ditemui sebelum masuk ke Kantor Presiden, Jumat (7/12).

Ia mengatakan pemeriksaan dan tindak lanjut kasus Hambalang akan didahului dengan pemeriksaan saksi sebelum pemeriksaan terhadap tersangka. Ia menegaskan pekan depan pemeriksaan akan dilakukan. “Akan didahului pemeriksaan sanksi sebelum tersangka. Minggu depan pemeriksaan saksi,” katanya.

Abraham belum mau berbicara lebih lanjut mengenai kemungkin orang lain yang akan ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Hambalang. “Lihat perkembangannya,” kata singkat. Sedangkan pimpinan KPK yang lain, sebut saja Bambang Widjojanto tak mau berbicara.

Dihampiri, ia langsung mengunci rapat-rapat mulutnya tidak mau berkomentar sedikit pun tentang agenda kedatangannya ataupun mengenai penetapan tersangkat terhadap Andi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement