REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Koordinator Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengatakan, jadwal pemilukada DKI Jakarta sebaiknya tidak perlu ditunda apabila daftar pemilih bisa segera diperbaiki. Alasannya, masih ada cukup waktu bagi KPUD untuk menyelenggarakan pemilukada sesuai jadwal.
''Penundaan pengesahan DPT adalah suatu pelanggaran. Namun untuk tujuan yang lebih besar, yaitu terciptanya akurasi daftar pemilih yang dapat menyelamatkan hak pilih warga dan untuk menyingkirkan pemilih ilegal, maka hal itu menjadi pilihan rasional dan lebih baik,'' katanya, Selasa (22/5).
Ia pun menghimbau agar KPUD perlu terlebih dahulu membuat perubahan keputusan tentang jadwal tahapan yang terbatas. Ini dilakukan untuk mengubah jadwal waktu penetapan DPT.
Menurut Said, penundaan pemilukada akan memiliki beberapa implikasi, yaitu situasi politik yang tidak kondusif. ''Boleh jadi, akan muncul kelompok yang pro dan kontra. Ini kurang baik dalam proses pilkada,'' cetusnya.
Dampak lainnya, biaya pemilukada akan semakin tinggi. Setidaknya KPUD dan panwaslu akan mengulang lagi proses sosialisasi. Sementara biaya sosialisasi hari pemungutan suara yang telah dikeluarkan menjadi hangus tanpa arti.
Masyarakat pun dinilainya akan merugi. Soalnya, telah adanya keputusan KPUD tentang hari dan tanggal pemungutan suara yang ditetapkan sebagai hari libur tentu sudah diagendakan oleh masyarakat. Selain itu, penundaan pemilukada bakal mengubah jadwal tahapan lainnya dalam pemilihan, termasuk jadwal kampanye dan hari tenang.