REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta menemukan 222 pemilih ganda dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD). Hal itu disampaikan Panwaslu kepada tiga tim sukses (Timses) pasangan calon dalam konsolidasi Persoalan DPT di gedung Panwaslu DKI Jakarta.
Ketua Panwaslu DKI Jakarta, Ramdhansyah mengatakan temuan ini adalah hasil verifikasi Panwaslu hasil DPT KPUD penetapan 2 Juni lalu. "Ke 222 pemilih ganda ini kita serahkan ke KPUD tim sukses pasangan calon," ujar Ramdhan kepada tiga pasangan calon yang hadir di Gedung Panwaslu DKI, Kamis (7/6).
Lanjut Ramdhan mengatakan, 222 pemilih ganda ini memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sama yang selanjutnya akan ditandai. Kemudian sesuai rekomendasi Panwaslu ke KPUD, maka hanya salah satu satu dari pemilih itu yang akan diberikan Kartu Pemilih dan Formulir undangan C6.
Menanggapi temuan 222 pemilih ganda tersebut, Timses dari pasangan nomor 3, Joko Widodo dan Basuki Tjahja Purnama (Jokowi-Ahok), Marihot Napitupulu, menerima masukan data 222 pemilih ganda dari Panwaslu. Marihot menegaskan, timses Jokowi-Ahok akan tetap memverifikasi data pemilih sendiri dari DPT yang telah ditetapkan KPUD. "Kami akan gabungkan temuan Panwaslu ini dengan temuan timses kita," ujar Marihot.
Hal senada disampaikan Timses pasangan nomor 2, Hendardji Soepandji-Ahmad Reza Patria, Dediek Surarto. Didiek meminta KPUD membenahi dan menyikapi adanya 222 temuan pemilih ganda dari Panwaslu ini. "Kami meminta KPUD membenahi dengan adanya temuan Panwaslu ini," terangnya.
Sedangkan Timses dari nomor 1, Pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi Ramli, Dasriel Affandi meminta temuan ini segera ditandai KPUD agar DPT ini tidak menjadi polemik kembali. "Kami dari awal fair, kalau memang ditemukan ganda ya ditandai saja dan tidak perlu diberi undangan memilih," ujar Dasriel.
Setelah penetapan DPT pada 2 Juni lalu, Polemik daftar pemilih ini masih terus berlanjut dengan berbagai temuan pemilih bermasalah dari timses pasangan calon. Tim Jokowi-Ahok setidaknya mendapati 600 pemilih bermasalah, sedangkan tim Hidayat-Didik mendapati 44 ribu pemilih ganda.