Kamis 05 Jul 2012 11:32 WIB

Kunjungi Hutan Kota Srengseng, Hidayat Dihadang Anggota Bawaslu

Red: Djibril Muhammad
Hidayat Nurwahid menyapa warga.
Foto: hidayatdidik.net
Hidayat Nurwahid menyapa warga.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta Hidayat Nur Wahid sempat mendapat larangan dari salah seorang anggota Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Provinsi DKI Jakarta saat akan mengunjungi Hutan Kota Srengseng, Jakarta Barat, Kamis (5/7). Anggota Banwaslu yang bernama Lukman Husain yang ditemani salah seorang rekannya menghadang rombongan Hidayat di pintu gerbang hutan kota tersebut.

Keributan pun tak bisa dielakkan karena Lukman bersikeras melarang calon gubernur nomor urut empat itu masuk kawasan hutan kota. "Bapak tidak bisa menggunakan fasilitas pemerintah untuk kampanye. Ini kan punya pemerintah," kata Lukman.

Menanggapi pernyataan tersebut Hidayat kemudian mengklarifikasi bahwa kedatangannya ke Hutan Kota tersebut bukan untuk kampanye, namun ingin meninjau langsung kondisi hutan kota yang berlokasi di Jalan Haji Kelik Kembangan, Jakarta Barat tersebut.

"Pak, kampanye itu jika sepasang calon hadir bersamaan dan menyampaikan visi misi. Ini saya datang sendirian, dan tidak untuk menyampaikan visi-misi," jelas Hidayat.