Senin 09 Jul 2012 13:50 WIB

Waspadai 7 Masalah dalam Pilkada DKI Jakarta

 Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Menteng menyiapkan kotak-kotak suara Pilkada DKI Jakarta 2012-2017 di Kantor Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/6). (Aditya Pradana Putra/Republika)
Petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Menteng menyiapkan kotak-kotak suara Pilkada DKI Jakarta 2012-2017 di Kantor Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (19/6). (Aditya Pradana Putra/Republika)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Komite Independen Pemantau Pemilu menyebutkan ada tujuh masalah yang perlu diwaspadai oleh pemilih, pemantau, peserta, penyelenggara, dan pengawas dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta 11 Juli 2012.

"Masyarakat juga harus aktif dalam menyelesaikan persoalan seputar Pilkada DKI," kata Koordinator Kajian KIPP Girindra Sandino di Jakarta, Senin (9/7).

Tujuh masalah yang perlu diwaspadai itu, kata Girindra, yakni pelanggaran atas pemenuhan hak politik rakyat untuk memilih karena ada persoalan adminstratif yang berhubungan dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT), bujukan atau janji tidak realistik yang pada dasarnya dapat menipu rakyat untuk memilih pasangan calon tertentu.

Selain itu, lanjut dia, ada upaya untuk terus melakukan politisasi berbagai isu yang berdampak terhadap menurunnya tingkat kepercayaan masyarakat terhadap integritas penyelenggara pemilu.

"Pelaksanaan Pilkada ini juga berpotensi terjadi serangan fajar dalam berbagai bentuk mulai politik uang, sembako, sampai janji akan memberikan imbalan dengan bukti telah memilih pasangan calon tertentu," kata Girindra.

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan Pilkada DKI juga ada kemungkinan timbul tekanan psikologis baik dari kelompok kontestan tertentu ataupun unsur birokrasi di lingkungan atau komunitas tertentu untuk menentukan pilihan politik yang diarahkan.

"Masalah lainnya, ketidakberesan adminstratif di jajaran penyelenggara saat pemungutan suara, penghitungan dan penetapan hasil. Terakhir, upaya-upaya untuk terus membangun opini bahwa Pilkada yang dilakukan diwarnai kecurangan guna memudahkan mobilisasi protes massif dan sebagai prakondisi bagi langkah hukum menggugat hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi," tuturnya.

Untuk mengatasi tujuh masalah tersebut, tambah dia, perlu ada peningkatan efektivitas pengawasan seluruh jajaran Panwas sampai ke tingkat Panitia Pengawas Lapangan, operasi yang lebih luas dari organisasi pemantau, kerja keras Gakumdu (Penegak Hukum Terpadu) termasuk Polri, pengawasan oleh 

Tim Pendukung kontestan dan Koordinasi jajaran KPU untuk meningkatkan kinerja jajaran penyelenggara, dan monitoring oleh media massa.

Pilkada DKI Jakarta diikuti enam pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, yakni pasangan Fauzi Bowo-Nachrowi, Hendardji-Riza, Joko Widodo-Basuki (Ahok), Hidayat Nur Wahid-Didik, Faisal Basri-Biem Benyamin dan Alex Noerdin-Nono Sampono.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement