REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Yayasan Islam Assa'adah Kalisari, Pasar Rebo, Nafisah Abdurrahman, tidak dapat menggunakan hak suaranya lantaran namanya tidak tertera dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada DKI Jakarta 2012. Identitasnya tidak ditemukan pada DPT di Tempat Pemungutan Suara (TPS) nomor 50 yang berlokasi di Jalan Kirai Indah RT 003/10, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Nafisah menjelaskan, sekitar pukul 09.00 WIB, dirinya mendatangi TPS nomor 50 untuk menunaikan haknya memilih salah satu pasangan calon gubernur Provinsi DKI Jakarta. Dia mengaku kaget saat petugas TPS mengatakan kepadanya bahwa nama Ketua Yayasan Islam itu tidak masuk dalam DPT.
"Saya sempat cek di data pemilih yang terpampang di TPS, tapi memang nama saya tidak ada," ungkap Nafisah kepada Republika, Rabu (11/7).
Padahal, menurut Nafisah, dirinya telah tinggal selama 24 tahun di Jalan Kirai Indah RT 006/10 Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo. Ditambah lagi, ujar dia, dirinya juga masuk DPT dan dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilihan calon gubernur DKI Jakarta pada periode sebelumnya.
"Pemilihan yang lalu nama saya ada," tegas Nafisah.
Atas kejadian tersebut, Nafisah mengaku kecewa lantaran dirinya tidak dapat menunaikan hak pilihnya. Rasa kesal, ungkap dia, juga terasa dalam hati atas fakta yang harus dia terima itu.
"Tapi mau bagaimana lagi, saya tetap tidak dapat memilih," keluh Nafisah.
TPS 50 yang berlokasi di Jalan Kirai Indah RT 003/10 Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Jakarta Timur memiliki 554 pemilih. Jumlah tersebut meliputi 282 perempuan dan 272 laki-laki.