Rabu 11 Jul 2012 17:19 WIB

Jika Menang, Jokowi Diminta tak Hutang Budi

Rep: Nur Aini/ Red: Karta Raharja Ucu
Jokowi
Foto: Agung Fatma Putra/Republika
Jokowi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hasil hitung cepat Pemilukada DKI Jakarta, untuk sementara menempatkan pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI, Joko Widodo (Jokowi) dan Basuki T Purnama (Ahok) pada posisi teratas. Jika Jokowi-Ahok nantinya terpilih menjadi Gubernur Jakarta, mereka diharapkan tidak merasa berhutang budi kepada penyandang dana kampanye.

Hal itu diucapkan Peneliti Hukum Indonesia Corruption Watch (ICW), Febri Diansyah yang meminta pasangan cagub dan cawagub yang diusung PDI Perjuangan dan Partai Gerindra itu tidak terbebani kepada pihak yang membiayai kampanyenya.

Harapan itu disampaikan Febri dalam akun twitternya, @febridiansyah kepada akun twitter @jokowi_do2. “Selamat ya semoga Jakarta 5 th ke depan lebih manusiawi utk warganya. Smg tak merasa berhutang dg yg biayai kampanye,“ tulis Febri.

Untuk diketahui, Jokowi-Ahok didukung penuh Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto dalam pencalonan gubernur DKI 2012. Dukungan tersebut termasuk membiayai kampanye Jokowi-Ahok. Hal inilah yang dikhawatirkan berbagai pihak, Jokowi akan membalas jasa dengan memprioritaskan kepentingan Prabowo jika terpilih menjadi Gubernur DKI.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement