Jumat 20 Jul 2012 10:48 WIB

Faisal Basri Bebaskan Pendukungnya Tentukan Pilihan

Rep: m akbar wijaya/ Red: Taufik Rachman
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilukada DKI Jakarta, Faisal Basri-Biem Benyamin.
Foto: Antara/Reno Esnir
Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Pemilukada DKI Jakarta, Faisal Basri-Biem Benyamin.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Faisal Basri memastikan dirinya tak akan memihak salah satu calon gubernur DKI Jakarta di Pilkada putaran kedua. Faisal mengatakan sikap ini dia ambil karena percaya pendukungnya memiliki kedaulatan sendiri dalam menentukan calon pemimpin.

"Saya tidak punya mandat mengarah-ngarahkan pendukung saya," kata Faisal kepada wartawan, Kamis (19/7), di kompleks MPR/DPR, Senayan Jakarta.

Faisal menyatakan pendukungnya adalah para pemilih cerdas. Mereka tahu betul siapa yang terbaik bagi Jakarta dan masyarakatnya. Di sisi lain, Faisal mengatakan koalisi atau dukung-mendukung merupakan bagian dari logika partai politik. Sedang bagi dirinya yang telah memilih jalur independen, logika semacam itu tidak bisa digunakan. "Biarkan mereka (pendukung) yang memilih," ujarnya.

Faisal menjelaskan, jalan independen yang ia pilih dalam Pilkada DKI Jakarta merupakan garis perjuangan. Independen merupakan upakan upaya membangun kedaulatan politik berbasis warga bukan partai politik. "Selama ini warga banyak ditinggalkan partai politik," katanya.

Kendati gagal masuk putaran kedua, Faisal mengaku tidak merasa kalah. Menurutnya perolehan suaranya yang nyaring mencapai angka lima persen merupakan sesuatu yang luar biasa. Hasil itu, imbuhnya, akan dijadikan modal untuk terus menguatkan kedaulatan masyarakat di bidang politik. "Setelah Pilkada kami ingin mengkapitalisasi politik yang berbasis warga. Kami ingin mengumpulkan pengalaman kami ke teman-teman daerah," paparnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement