REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta menginginkan agar Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI membuat terobosan baru dalam pendaftaran pemilih tambahan menjelang Pilkada putaran kedua. Hal itu demi mengurangi kisruh Daftar Pemilih Tetap (DPT).
"Khusus untuk putaran kedua Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) ini, kami mengharapkan agar KPU DKI menciptakan temuan guna mengatasi masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT)," kata Ketua Panwaslu DKI Jakarta Ramdhansyah di kantor KPU, Jakarta, Selasa (24/7).
Ramdhansyah menuturkan harapannya tersebut lantaran kisruh DPT yang terjadi di Rusunami Gading Nias, Jakarta Utara. Kisruh tersebut, lanjut Ramdhansyah, terjadi karena banyaknya penghuni rusunami itu yang tidak terdaftar dalam DPT, padahal KPU DKI telah menurunkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mendatangi pengelola rusunami tersebut, namun tidak mendapat izin.
"Permasalahan DPT merupakan permasalahan klasik yang terjadi di Jakarta. Oleh karena itu, harus ada terobosan baru dari KPU," ujar Ramdhansyah.