Senin 30 Jul 2012 16:51 WIB

Pemilih Tambahan di Jakbar Capai 3000 Pemilih

Sosialisasi Pilkada DKI
Foto: Antara
Sosialisasi Pilkada DKI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Barat Junaedi mengatakan jumlah pemilih tambahan yang mendaftar di Panitia Pemungutan Suara (PPS) di wilayah Jakarta Barat, sekitar tiga ribu pemilih.

Para pemilih susulan ini akan dimasukkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) tambahan Jakarta Barat. Masa pendaftaran di tingkat PPS telah ditutup. "Jumlahnya hampir 3000 orang yang mendaftar," kata Junaedi di Jakarta, Senin.

Junaedi mengatakan jumlah itu tergolong besar. Ia membandingkannya dengan jumlah warga yang komplain pada pemilihan gubernur DKI Jakarta putaran pertama. Saat itu hanya 180 warga yang melaporkan dirinya ke Panitia Pengawas Pemilu terkait DPT.

Junaedi mengatakan banyaknya jumlah itu karena pihaknya telah aktif melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait program DPT tambahan. Jumlah ini didapat dari total delapan kecamatan atau lima puluh enam kelurahan di daerah itu. Warga yang paling banyak mendaftar terdapat di Kecamatan Cengkareng.

"Ada 800 warga yang daftar di Kecamatan Cengkareng," katanya.

Menurut dia, jumlah pemilih susulan masih dimungkinkan terus bertambah. Karena pendaftaran DPT susulan masih bisa dilakukan hingga penutupan pendaftaran di tingkat kecamatan pada Kamis mendatang.

Karena itu, masih dimungkinkan untuk dilakukan perhitungan ulang jika diperlukan. "Walau hari ini pendaftaran sudah ditutup di tingkat kelurahan, masyarakat yang masih ingin mendaftar masih bisa melakukannya di kecamatan," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement