REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tim advokasi Foke-Nara siang ini hadir di kantor Panwaslu DKI untuk menjalani pemeriksaan guna melengkapi klarifikasi dan rekonstruksi terkait kasus ceramah Rhoma Irama.
"Pemeriksaan ini merupakan bagian dari rekonstruksi materil. Kami akan ajukan beberapa pertanyaan selama kurang lebih satu jam," kata ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah Selasa (7/8)
Rhoma diduga menyampaikan ceramah berbau SARA dan memojokkan pasangan calon gubernur DKI tertentu. Raja dangdut ini mengaku saat menyampaikan ceramah tersebut, ia berada dalam keadaan sadar.
Dalam ceramahnya, ia mengutip salah satu ayat Alquran. Yang berisikan larangan bagi umat Islam untuk memilih pemimpin yang beragama selain Islam. Jika umat Islam memilih pemimpin yang kafir maka mereka akan menjadi musuh Allah