REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo menyatakan siap melaporkan sumber dana dan penggunaan dana kampanyenya kepada publik.
"Meskipun Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI tidak menyertakan laporan dana kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, saya siap memberikan laporan," kata Fauzi usai mengikuti Rapat Paripurna di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (3/9).
Fauzi mengaku tidak mengetahui alasan pihak KPU DKI tidak mengatur pertanggungjawaban dana kampanye pada Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.
"Saya merasa heran, kenapa laporan dana kampanye tidak diperlukan lagi pada putaran kedua, padahal ini juga melibatkan kepentingan rakyat," kata Fauzi.
Sebagai informasi, dalam peraturan KPU DKI No.12 tahun 2010, tidak diatur adanya kewajiban bagi pasangan calon untuk melaporkan dana kampanye pada putaran kedua, seperti yang diwajibkan Pilkada putaran pertama.
Sementara itu, Fauzi optimistis Pilkada DKI Jakarta putaran kedua akan berlangsung dengan aman, damai dan demokratis. "Saya siap melaksanakan Pilkada yang aman dan damai. Bahkan, saya jamin proses Pilkada kali ini akan berjalan dengan demokratis," ujar Fauzi.
Fauzi mengatakan rasa percaya dirinya terus tumbuh seiring dengan mengalirnya dukungan dari sejumlah partai politik besar yang turut berkoalisi dalam pencalonannya untuk kembali menjabat sebagai gubernur DKI Jakarta periode 2012-2017