REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA—Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Dahlia Umar mengatakan, sampai saat ini belum ada kebijakan yang diambil terkait penggunaan baju kotak-kotak yang kerap dipakai saksi dan pendukung pasangan Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama.
Masukan dari pemantau yang mengatakan kalau hal itu harus dipertimbangan kembali oleh KPU pun sebatas hanya ditampung. "Masih dibahas, belum ada perubahan kebijakan," katanya ketika dihubungi, Kamis (6/9).
Dahlia pun belum bisa memberikan kepastian mengenai kapan KPUD akan mengeluarkan aturan mengenai hal itu. Ia beralasan, ini lantaran banyaknya pembahasan yang harus dilakukan KPUD.
Ia hanya bisa memastikan, kalau sampai saat ini KPUD tidak pernah mengeluarkan aturan mengenai hal itu. "Itu hanya salah satu pembahasan yang kita lakukan. Sabar ya, kita banyak sekali pekerjannya. Jadi satu-satu," pungkas dia.