REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Manajer Jaringan Pendidikan Pemilih Untuk Rakyat (JPPR), Masykurudin Hafidz, menilai titik-titik rawan Pemilukada DKI Jakarta putaran kedua, harus menjadi catatan bagi lembaga penyelenggara dan pengawas Pemilukada. Yaitu KPU DKI dan Panwaslu DKI. Karena kedua lembaga itu memiliki domain dan kekuatan hukum, serta berwenang dalam menjamin terlaksananya Pemilukada DKI yang bermartabat.
Wahyudinata, anggota Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP), menganggap Panwaslu DKI tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Kerawanan yang berfungsi menimbulkan kecurangan dan pelanggaran Pemilukada tidak ditindaklanjuti dengan cepat dan tanggap.
"Pada putaran pertama, kami melaporkan 306 pelanggaran kepada Panwaslu. Tidak ada tindaklanjutnya hingga sekarang. Sehingga pada putaran kedua ini, sulit mengandalkan Panwaslu," ucap dia.
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua Panwaslu DKI, Ramdansyah, menegaskan pihaknya telah melakukan tugas sesuai aturan dan jalur yang benar. "Kami berusaha on the track," tegasnya.
Ramdansyah melanjutkan, "Karena Panwaslu mengacu pada Undang-Undang 32 tahun 2004 tentang penyelenggaraan pemilu. Yang menjadi domain Panwaslu kami kerjakan, tapi kalau domainnya kepolisian atau KPU DKI itu lain lagi."
Panwaslu, kata Ramdansyah, selalu menerima setiap laporan tentang pelanggaran. Laporan-laporan itu lalu disortir dan diteruskan ke KPU DKI. Titik-titik rawan penyelenggaraan Pemilukada putaran kedua yang dipaparkan JPPR, dia bilang, telah ditindaklanjuti Panwaslu. "Sebelum diingatkan, sudah kami lakukan," tegasnya. (baca: Titik Rawan Pemilukada DKI Putaran Kedua).
Ramdansyah menyebut Panwaslu telah bekerjasama dengan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) untuk mengawasi dan menjaga Pemilukada DKI dari isu SARA. Kemudian, pengawasan DPT ditingkatkan dengan penambahan petugas Panwaslu DKI di setiap TPS. (baca: Titik Rawan Pemilukada DKI Putaran Kedua 2)
"Seperti di daerah bekas kebakaran, kami tempatkan satu petugas di setiap TPS. Kalau putaran pertama, 16 TPS hanya diawasi satu petugas Panwaslu," ujarnya menjelaskan.