REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Partai Keadilan Sejahtera (PKS) memberikan dukungan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas tindak pidana korupsi.
"Kami datang untuk mendukung KPK agar semakin berani merealisasikan amanat rakyat dan konstitusi," kata ketua fraksi PKS di DPR Hidayat Nur Wahid di gedung KPK Jakarta, Senin.
Ia datang ke KPK bersama dengan sekretaris fraksi PKS Abdul Hakim dan anggota Komisi III asal PKS Indra.
"Kedatangan kami tidak terkait dengan kasus apa pun atau siapa pun karena sejak 1 Desember 2012 lalu kami mengirimkan surat kepada KPK untuk kunjungan ini, selain memberikan dukungan kami juga membahas mengenai masalah penyidik KPK," ungkap Hidayat.
Hidayat berharap permasalahan penyidik antara KPK dan Polri dapat terselesaikan, dan Polri memberikan izin kepada penyidik yang ingin tetap bertugas di KPK.
"Jangan sampai KPK tersandera penyidik, kami dukung agar jumlah penyidik KPK memadai dan KPK tidak tergantung pada satu institusi saja, tapi punya cadangan dari institusi lain jadi tidak bisa diancam oleh institusi mana pun," jelas Hidayat.
PKS menurut Hidayat berharap agar KPK punya penyidik yang direkrut sendiri sehingga tidak terbatas pada masa kerja enam atau delapan tahun.
Selain terkait masalah penyidik, Hidayat juga mengusulkan mengenai baju tahanan KPK yang dianggap tidak mencerminkan kondisi para terduga koruptor karena berwarna putih.
"Baju tahanan KPK kenapa malah putih? Padahal warna itu di Indonesia mengandung arti suci dan bersih, jadi aneh kalau KPK memberikan baju putih ke tahanan, yang seharusnya dikenakan adalah warna hitam karena menunjukkan dunia jahat sehingga berdampak penjeraan kepada koruptor," ungkap Hidayat.
Ia mengusulkan agar hanya pada bagian kerah yang putih untuk menunjukkan korupsi sebagai "white collar crime" sedangkan bagian baju tahanan lain berwarna gelap.
Selain dukungan dan usulan baju tahanan, Hidayat juga memberikan Alquran sebagai suntikan spritual kepada pimpinan KPK.
"Alquran ini tidak ada hubungannya dengan kasus yang tengah ditangani KPK di DPR dan juga tidak diterbitkan Departemen Agama dan memang ditujukan sebagai dukungan spritual kepada pimpinan KPK agar semakin berani dan percaya diri dalam melaksanakan tugas," ungkap Hidayat.
Hidayat juga mempersilakan KPK untuk memproses kader PKS yang dihubungkan dengan kasus korupsi. "Siapapun yang terbukti silakan KPK melakukan tindakan hukum, kami percaya KPK punya mekanisme terhadap siapaun yang melakukan pelanggaran hukum, dan siapapun tunduk pada penegakkan hukum karena basis KPK adalah bukti-bukti," ungkap Hidayat.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Pradja yang menerima perwakilan PKS menyambut baik kedatangan ketiganya. "Kami berbesar hati mendapat dukungan dari PKS, dan ada hadiah yang menarik yaitu Alquran, tujuannya adalah untuk menunjukkan adanya nilai-nilai yang kita pegang teguh sebagai pimpinan KPK," ungkap Adnan.