REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dana haji harusnya ditempatkan di bank syariah. Pasalnya dana tersebut adalah dana ibadah sehingga bila ditempatkan di bank konvensional dikhawatirkan bertentangan dengan syariah yang mengharamkan riba.
Pengamat Ekonomi Syariah, Agustianto mengatakan riba memberikan dampak merugikan. "Terbukti riba dapat menghancurkan perekonomian secara global dan Indonesia pun merasakannya," ujar Agustianto.
Masyarakat, kata Agustianto, kesadaran masyarakat terhadap bank syariah masih lemah. Menurutnya harus ada kebijakan yang jelas dan konkret untuk mengalihkan setoran calon haji ke bank syariah.
"Imbauan saja tidak cukup, perlu kebijakan mengalihkan setoran ke bank syariah," katanya.
Pengamat Perbankan Syariah Yusuf Wibisono, mengatakan dana haji harus mendapat pengawasan ketat mengingat jumlahnya yang tidak sedikit. Dia pun mendukung bila dana tersebut dikelola perbankan syariah. "Pengelolaan dana di bank syariah untuk menjaga kekhawatiran spekulasi pasar uang," ujarnya.
Yusuf menyebut perbankan syariah menyalurkan dananya ke sektor riil dan tidak menempatkan dananya di pasar uang. Hal inilah yang diyakininya bisa membantu peningkatan penyaluran dana ke usaha kecil dan menengah (UKM) serta sektor riil.