REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA —- Ketua Ombudsman Republik Indonesia Danang Girindawardana menuding salah kelola anggaran di institusi pemerintahan berlangsung dari tahun ke tahun.
Karena itu, pihaknya tidak heran menyikapi temuan Menteri Aparatur Negara RB Azwar Abubakar terkait puluhan triliun APBN yang salah kelola. “Ini maladministrasi memang terjadi terus sejak awal dan memang pihak pemerintah dalam melakukan perencanaan anggaran sangat buruk,” katanya, Selasa (18/12).
Bahkan, ia menuding ada indikasi kesengajaan yang dilakukan pihak tertentu untuk memperoleh keuntungan pribadi dari adanya salah kelola anggaran. Alhasil setiap tahun kasus itu terulang terus dan direncanakan sejak awal. “Ini bukan sebuah kejadian tanpa terencana. Ini terindikasi disengaja,” tuding Danang. “Tentu harus ada upaya perbaikan serius dari pemerintahan.”
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Abubakar mengatakan, banyak anggaran yang penggunaannya salah sasaran. Ia membeberkan, dari total APBN sebesar Rp 1.435 triliun, sekitar 4,6 persen anggaran alias Rp 66 triliun dibelanjakan tidak sesuai tupoksi.
Adapun sebanyak dua persen lebih alias Rp 28 triliun terjadi pemborosan. Ia mencontohkan, banyak instansi yang harus menggelar rapat di Bogor, padahal bisa dilakukan di kantor. Belum lagi permainan uang perjalanan dinas yang umum dilakukan PNS di kementerian dan instansi membuat belanja APBN sedikit yang bisa dinikmati rakyat.
“Ini perlu ditata. Anggaran banyak yang kurang tepat peruntukannya,” kata Azwar di acara Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di gedung Kemenag, Selasa (18/12).
Yang membuatnya sedih, pemerintah harus mengeluarkan dana pensiun setiap tahunnya hampir Rp 60 triliun. Padahal iuran yang berhasil dikumpulkan pemerintah tidak sampai Rp 10 triliun. Alhasil APBN 2012 harus mengeluarkan subsidi Rp 50 triliun untuk bisa membayar pensiunan pegawai.