Rabu 19 Dec 2012 14:19 WIB

Sertifikasi 'Blokade' Pengawasan MUI

Rep: Rina Tri Handayani/ Red: Djibril Muhammad
Sate Bakso Babi (Ilustrasi)
Foto: IFOOD TV
Sate Bakso Babi (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Isu merebaknya bakso bercampur daging babi membuat Majelis Ulama Indonesia (MUI) melakukan klarifikasi dan verifikasi di sejumlah tempat. Ketua MUI Ma'ruf Amin mengatakan hasil verifikasi yang bersertifikat MUI hasilnya negatif. 

Namun, menurutnya maraknya bakso campuran daging babi membuat keprihatinan pihak MUI. "MUI tidak mempunyai kewenangan melakukan pengawasan, tapi hanya yang bersertifikat halal saja," ujarnya, di Jakarta, Rabu (19/12). 

Sementara itu, dia mengatakan, menurut Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika (LPPOM) hanya terdapat sekitar 100 dari 50 ribu pedagang bakso yang memiliki sertifikat halal di Jakarta. 

Menurutnya, mendorong sertifikasi adalah kesulitan, sebab pembuatan sertifikasi halal merupakan hal sukarela. Sementara untuk mendeteksi suplai di pasar daging agar tidak terjadi oplosan merupakan masalah tersendiri. Selain itu, bercampurnya daging sapi dan babi bisa terjadi di penggilingan.

Karena itu, Ma'ruf Amin mengatakan tidak mempunyai kewenangan untuk mengamankan termasuk penggilingan. Menurutnya, penggilingan di pasar kemungkinan menggiling daging babi akhirnya tercampur terkontaminasi. 

Sementara itu, terkait kasus penemuan pengoplosan daging babi di Jakarta Barat yang mengaku telah bersertifikat, MUI membantah. Sebab, setelah diselidiki sertifikat tersebut telah kedaluwarsa dan dalam proses perpanjangan. 

Sehingga, berdasarkan penyelidikan hasilnya ternyata positif akan membuat Sertifikat Jaminan Halal (SJH) tidak dikeluarkan. "Bisa terjadi karena sengaja, bisa juga tidak sengaja, sehingga jadi korban," kata dia.

Dia mengatakan untuk mangantisipasi masalah ini kembali terulang, MUI akan membicarakan hal itu dengan pemerintah seperti Pemda, Departemen Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, dan pihak terkait. 

Hal tersebut dilakukan untuk melindungi masyarakat agar tidak mengonsumsi makanan haram. Sebab bakso merupakan makanan kegemaran dari anak-anak sampai kakek-kakek atau nenk-nenek. Selain itu juga melindungi pedagang bakso agar tidak menjadi korban karena omsetnya sangat turun.

Selain itu, hal tersebut dilakukan supaya pemerintah lebih intensif melakukan pengawasan. Kemudian perbaikan sistem supaya pedagang bisa halal lalu suplai daging teramankan dari kemungkinan oplos serta penggilingan aman dari menggiling yang tidak halal. 

Sementara, dia mengaku mendorong 50 ribu pedagang bakso bersertifikat halal tidak mudah, meskipun pihaknya ingin semua disertifikasi. Kesulitan tersebut di antaranya karena jaminan halal yang meliputi suplai penggilingan harus dibenahi. 

Sementara kalau tidak terjamin, penggilingan daging yang bercampur maka tidak bisa disertifikasi. "Ini menjadi problem, kalau semua bersertifikat lebih mudah," kata dia.

MUI mengimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam mengonsumsi makanan dan pedagang bakso harus bisa menjelskan tidak termasuk yang positif bercampur daging babi. Sebab, jika sudah terwujud bakso sulit untuk membedakan karena harus uji laboratorium dan pemeriksaan intensif. 

Sedangkan, dia menilai salah satu penyebabnya karena daging sapi naik dan moral atau karakter etika yang tidak sehat. Sementara, terhadap pelaku yang sengaja mengoplos harus diselidiki sedangkan kalau hanya menjadi korban berbeda. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement