Kamis 20 Dec 2012 12:17 WIB

Inilah Kontribusi Yahudi untuk Iran (bagian 2)

Bendera Iran/ilustrasi
Foto: politico.ie
Bendera Iran/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Periode penting bagi kaum Yahudi di tanah Persia (sekarang Iran), terjadi ketika Koresh Agung mampu menaklukkan Babilonia di tahun 586 sebelum masehi. Inilah menjadi tonggak awal berdirinya kekaisaran persia.

Keberhasilan Koresh menaklukkan Babilonia dengan sedikit perlawanan, membuatnya terpilih sebagai penguasa baru di kawasan Persia hingga tanah Israel. Raja Persia ini pantas berterima kasih kepada masyarakat Yahudi karena sudah mendukung penuh usahanya menaklukkan Babilonia.  

Di bawah kepemimpinan  Koresh, Yahudi seperti mendapatkan angin. Mereka yang telah melarikan diri semasa era Babilonioa, kini diizinkan pulang ke Jerusalem. "Sekitar 30 ribu Yahudi (Persia) kembali ke untuk membangun kuil Jerusalem," tulis Iran Online.

Di masa awal perkembangan kerajaan Persia inilah, Yahudi mulai menancapkan gigi dari segi politik. Kebijakan Persia saat itu mendorong otonomi bagi masyarakat Yahudi mampu membangkitkan Israel dari "tidur" panjangnya.

Hal itulah yang menjadi salah satu tonggak awal kembalinya eksistensi politik Yahudi di muka bumi. Jasa Kopresh ini yang membuat orang Yahudi berhutang budi. Karena kalau bukan karena jasa Raja Persia ini, Yahudi bisa jadi lenyap dari muka bumi pada abad kelima sebelum masehi.

Sejak periode 500 an sebelum masehi hingga kini, Yahudi pun tetap bercokol. Bahkan di abad ke 21, Yahudi dengan negaranya Israel mampu tampil sebagai salah satu kekuatan utama dunia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement