REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA-–Proses verifikasi faktual 34 partai politik (parpol) masih berlangsung. Meski begitu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah memiliki prediksi banyak parpol akan gugur dalam tahap tersebut.
Anggota KPU Hadar Navis Gumay mengatakan, dari 18 parpol yang mengikut verifikasi faktual, hampir lima parpol yang dipastikan gugur. Dari 16 parpol yang mendapat rekomendasi DKPP, hanya satu sampai empat parpol yang memenuhi syarat.
Namun Hadar menyebut, hal itu baru perkiraannya berdasarkan proses verifikasi di tingkat kabupaten/kota.
Dari 491 kabupaten/kota, kata Hadar, baru lima puluhan daerah yang sudah menyelesaikan proses verifikasi faktual dan sidang pleno. Jumlah itu bakal semakin banyak kalau proses verifikasi faktual memasuki tingkat provinsi dan nasional.
“Meski belum final, tapi itu bisa menjadi gambaran jumlah parpol yang tidak lolos proses verifikasi,” kata Hadar di diskusi Evaluasi Kesiapan Pemilu 2014 di gedung KPU, Kamis (20/12).
Kegagalan parpol itu, kata Hadar, disebabkan banyak yang sengaja tidak memenuhi undangan KPU daerah setempat untuk mengikuti proses verifikasi. Selain itu, parpol juga gagal memenuhi syarat struktur kepengurusan.
Berdasarkan laporan yang diterima Hadar, banyak pengurus parpol yang memasukkan unsur seluruh keluarga. Terkadang ada juga nama orang dicatut seenaknya saja.
"Ketika dikonfirmasi, orang tersebut menegaskan bukan pengurus parpol. Mereka masih punya waktu untuk memperbaiki kekurangan, tapi itu hampir sulit dipenuhi,” ujar Hadar.