Kamis 20 Dec 2012 16:29 WIB

Buruh Tuntut Jawa Timur Laksanakan Upah Sektoral

Rep: Amri Amrullah/ Red: Dyah Ratna Meta Novi
 Ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja melakukan long march dari Bundaran HI menuju Kedubes Korea dan Jepang, Jakarta, Rabu (5/12). (Republika/Yasin Habibi)
Ribuan buruh dari sejumlah serikat pekerja melakukan long march dari Bundaran HI menuju Kedubes Korea dan Jepang, Jakarta, Rabu (5/12). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA--Masalah upah buruh terus bermasalah. Kamis siang (20/12) ratusan buruh  menggelar unjuk rasa menuntut Gubernur Jawa Timur (Jatim) melaksanakan upah sektoral Kabupaten/Kota sebesar 10 hingga 30 persen.

 

Ratusan Buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jatim menuntut pelaksanaan upah sektoral segera dilaksanankan.

"Kami minta Gubernur tegas terapkan upah sektoral," ujar Fandi salah satu Buruh dari wilayah Sidoarjo.

Ratusan buruh yang berdemo berasal dari Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto. Para Buruh meminta Gubernur memaksa pengusaha menjalankan pembayaran upah sektoral pada Januari 2013 mendatang.

Apabila tuntutan Buruh tidak juga digubris. Ratusan Buruh mengancam akan kembali berunjukrasa dengan massa yang lebih besar.

"Kami siap kembali berunjuk rasa dan menutup jalan Surabaya," imbuh Fandi.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement