Kamis 20 Dec 2012 16:42 WIB

Polda Jaring 1673 Tersangka dalam Operasi Sikat Jaya 2012

Rep: Alicia Saqina/ Red: Setyanadivita Livikacansera
Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen Pol. Putut Bagus Eko Bayuseno (kanan) berjabat tangan dengan Irjen Pol. Untung Rajab (kiri) usai serah terima jabatan (Sertijab) Kapolda di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/10/2012).
Foto: ANTARA/Dhoni Setiawan
Kapolda Metro Jaya yang baru Irjen Pol. Putut Bagus Eko Bayuseno (kanan) berjabat tangan dengan Irjen Pol. Untung Rajab (kiri) usai serah terima jabatan (Sertijab) Kapolda di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (31/10/2012).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya mengamankan 1673 orang yang dijadikan tersangka, dalam operasi khusus Operasi Sikat Jaya 2012. 

Operasi yang bertujuan memberantas kejahatan jalanan serta premanisme ini berlangsung mulai Sabtu (1/12) hingga Kamis (20/12)Desember.

Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Putut Eko Bayu Seno mengatakan, dari ke 1673 tersangka yang diamankan, sebanyak 107 diantaranya merupakan target operasi. Dari hasil operasi ini pula polisi berhasil mengungkap 864 kasus tindak kejahatan dari target operasi yang hanya sejumlah 79 kasus. 

''Kasus Kejahatan dengan kekerasan memang naik, tetapi pengungkapannya pun meningkat,'' tutur Putut kepada media, Kamis (20/12), di kantor Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta.Ia menjelaskan, tujuan dilaksanakannya Sikat Jaya adalah untuk mendukung pelaksanaan Operasi Lilin 2012. 

Dari 1673 tersangka yang diamankan, sebanyak 715 orang sudah ditahan. ''Tujuh ratus lebih tersangka yang ditahan tersebut ialah yang benar-benar memenuhi unsur ditahan karena telah meresahkan masyarakat,'' terang Putut.

Sedangkan, ke 958 orang tersangka lainnya, kata Putut, diharuskan menjalani proses pembinaan. Tujuan pembinaan adalah agar mereka agar tidak mengulangi kesalahannya.

Saat ini, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak pengusaha untuk mempekerjakan para tersangka yang hanya menjalani proses pembinaan ini. Pembinaan, kata Putut, perlu dilakukan dari tingkat lingkup lingkungan yang paling kecil yaitu, dari RT RW hingga dengan sistem pintu ke pintu.

 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement