REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan Yogyakarta menemukan 407 jenis makanan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu konsumsi dalam operasi menjelang Natal dan Tahun Baru 2013.
"Dalam operasi pengawasan makanan yang diintensifkan menjelang Natal dan Tahun Baru kami menemukan makanan yang tidak memenuhi standar keamanan dan mutu untuk dikonsumsi," kata Kepala Seksi Penyidikan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta, Bagus Heri Purnomo di Yogyakarta, Jumat (12/21).
Dia menjelaskan, sebanyak 407 jenis makanan yang tidak layak konsumsi tersebut terdiri atas 110 makanan kedaluwarsa, 252 makanan tanpa izin edar dan 45 makanan dengan kemasan rusak.
Temuan tersebut, kata dia, diperoleh dari operasi yang dilakukan di 24 swalayan dan 83 toko atau kios di wilayah kabupaten dan kota se Daerah Istimewa Yogyakarta mulai 10 Desember hingga 19 Desember 2012
Dari temuan tersebut, kata dia, masih akan dilanjutkan dengan operasi pengawasan makanan selanjutnya hingga 28 Desember 2012.
"Sejumlah temuan tersebut merupakan temuan sementara yang masih akan dilanjutkan secara intensif hingga 28 Desember mendatang,"katanya.
Selanjutnya, kata dia, pemilik atau penjual produk makanan yang tidak sesuai dengan standar kelayakan untuk dikonsumsi akan langsung ditindak sesuai dengan amanat undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.
Mekanisme penindakan, kata dia, akan dilakukan dengan beberapa tahapan, mulai pemberian peringatan, pemusnahan produk, pemberian sanksi administrasi hingga sanksi pidana.
"Untuk produk makanan yang tidak layak untuk dikonsumsi akan langsung dimusnahkan. Bagi penjual produk bersangkutan akan diberi peringatan terlebih dahulu jika masih melanggar maka akan dikenai sanksi administrasi hingga pidana,"katanya.
Sementara itu, dia juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih makanan yang akan dikonsumsi khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru ini.
"Kami juga mengimbau bagi masyarakat yang hendak membeli makanan sebaiknya memilih secara teliti dan selektif misalnya dengan memperhatikan tanggal kedaluwarsa," katanya.