Sabtu 22 Dec 2012 12:11 WIB

Sopir Maut Cipularang Itu Bernama Sarjimin

Rep: Aldian Wahyu Ramadhan/ Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Alat derek milk PJR dan Jasa Marga Tol Cipularang mengevakuasi mobil yang terlibat kecelakaan beruntung di Tol Cipulang kilometer 91. Tabrakan beruntun tersebut terjadi pada Jumat (5/10) sekitar pukul 19.31
Foto: REPUBLIKA/LINGGA PREMESTI
Alat derek milk PJR dan Jasa Marga Tol Cipularang mengevakuasi mobil yang terlibat kecelakaan beruntung di Tol Cipulang kilometer 91. Tabrakan beruntun tersebut terjadi pada Jumat (5/10) sekitar pukul 19.31

REPUBLIKA.CO.ID, CIMAHI – Sopir maut bernama Sarjimin (48 tahun) sedang diperiksa di Polres Cimahi, Jawa Barat. Kasatlantas Polres Cimahi AKP Irwansyah mengatakan, sopir itu akan menjalani pemeriksaan urine dan cek darah.

 

Irwansyah mengatakan, sopir tristar itu diduga mengantuk saat peristiwa tabrakan itu terjadi. “Hingga kini masih diperiksa,” kata dia kepada Republika Sabtu (22/12) siang.

 

Irwansyah menuturkan, tabrakan terjadi, ketika bus tristar yang dikendarai Sarjimin menubruk pantat truk di km 101 Tol Cipularang. Akibat tubrukan itu sebanyak tujuh orang tewas dan 29 orang luka-luka.

 

Sarjimin, kata dia, diketahui berasal dari Ciamis. Rombongan dari bus itu berasal dari Probolinggo sedang menuju ke Ragunan, Jakarta untuk berekreasi. Sopir truk yang ditabrak bernama Ocim berasal Karawang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement