REPUBLIKA.CO.ID, Republik Nauru atau dikenal dengan Pleasant Island adalah negara terkecil di dunia dengan luasnya yang hanya 21 kilometer persegi. Nauru juga menjadi salah satu negara dengan jumlah penduduk paling sedikit yakni sekitar 10 ribu jiwa. Saking kecilnya negara ini, Nauru hanya memiliki 18 orang yang bertugas sebagai anggota legislatif.
Letak Nauru yang berada di tengah Samudera Pasifik membuat daerah ini dikenal dengan keindahan pantainya. Nauru pun jadi salah satu tempat tujuan turis mancanegara menghabiskan liburnya.
Akhir pekan kemarin, Nauru resmi menjalin hubungan diplomatik dengan Indonesia. Nauru pun resmi menggantikan status Republik Marshall yang awalnya menjadi negara sahabat Indonesia dengan luas negara terkecil.
Jarak dari Nauru dengan wilayah Indonesia relatif dekat. Dari wilayah Papua, wilayah Nauru hanya menempuh waktu perjalanan udara selama 3,4 sampai empat jam.
Utusan Indonesia untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York akhir pekan ini menyebutkan, pembukaan hubungan diplomatik itu secara resmi dilakukan melalui penandatanganan Komunike Bersama kedua negara. Pada kesempatan tersebut, Dubes Nauru untuk PBB, Marlene Moses menyatakan kegembiraannya atas dibukanya hubungan diplomatik diantara kedua negara, terutama mengingat bahwa Indonesia telah menjadi sahabat bagi negara-negara Pasifik.
"Satu hal yang sangat diingat dan dihargai oleh masyarakat Pasifik adalah sewaktu Indonesia memimpin pembahasan mengenai resolusi perubahan iklim di forum PBB," ujar Moses seperti dikutip Antara.