REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA--Seorang residivis narkoba bernama Firman dibekuk petugas Polsek Metro Pesanggrahan lantaran kedapatan membawa ganja seberat 3,2 kilogram siap diedar. Firman diamankan saat hendak melakukan transaksi di Jalan Kramat Batu I, Kelurahan Gandaria Selatan.
Kanit Reskrim Polsek Metro Pesanggrahan, AKP Nurdin Abdur Rahman, menjelaskan saat petugas berpatroli mencurigai tersangka memasukan kardus aki ke got membuat curiga petugas. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan dan penggeledahan. “Setelah digeledah ternyata bungkusan yang dipegang oleh tersangka tiga paket ganja,” ucap AKP Nurdin seperti dikutip laman Humas Polda Metro Jaya.
Petugas kemudian menggiring Firman ke Mapolsek Metro Pesanggrahan untuk diperiksa. Menurut pengakuan Firman, dia menjual barang haram itu seharga Rp 2,5 juta perkilo.