Kamis 03 Jan 2013 06:23 WIB

TDL Naik, Daya Beli Buruh Melemah

Red: Heri Ruslan
tarif dasar listrik (ilustrasi)
tarif dasar listrik (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan tarif dasar listrik (TDL) per 1 Januari 2013 akan menurunkan daya beli buruh meskipun hanya diberlakukan pada pelanggan dengan daya listrik di atas 1.300 VA.

"Jelas kenaikan TDL akan berdampak bagi buruh karena banyak rumah kontrakan dan KPR buruh yang menggunakan listrik di atas 450 dan 900 VA," kata Said Iqbal saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Menurut dia, beban pengeluaran buruh untuk listrik akan bertambah sekitar Rp25 ribu per bulan. "Buruh akan mengalami kenaikan pembayaran listrik bulanan berkisar Rp15-Rp25 ribu per bulan," kata dia.

Dengan kata lain, sebanyak 5 persen kenaikan upah buruh tahun 2013 menjadi tidak berarti akibat naiknnya TDL.