REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai kenaikan tarif dasar listrik (TDL) per 1 Januari 2013 akan menurunkan daya beli buruh meskipun hanya diberlakukan pada pelanggan dengan daya listrik di atas 1.300 VA.
"Jelas kenaikan TDL akan berdampak bagi buruh karena banyak rumah kontrakan dan KPR buruh yang menggunakan listrik di atas 450 dan 900 VA," kata Said Iqbal saat dihubungi di Jakarta, Rabu.
Menurut dia, beban pengeluaran buruh untuk listrik akan bertambah sekitar Rp25 ribu per bulan. "Buruh akan mengalami kenaikan pembayaran listrik bulanan berkisar Rp15-Rp25 ribu per bulan," kata dia.
Dengan kata lain, sebanyak 5 persen kenaikan upah buruh tahun 2013 menjadi tidak berarti akibat naiknnya TDL.
"Berarti kenaikan upah buruh akan turun 5 persen dari kenaikan rata-rata upah minimum sebesar Rp500-Rp700 ribu per bulan," ujar dia.
Ia mengatakan kenaikan tarif listrik akan memicu kenaikan harga barang-barang olahan yang pabriknya menggunakan listrik.
"Bahkan pemilik kontrakan buruh sudah berancang-ancang menaikkan harga sewa Rp50 ribu-Rp100 ribu per bulan sehingga kenaikan upah jadi sia-sia," ujar dia.
Di samping itu, lanjut dia, pengusaha akan menekan biaya lain dan yang paling mudah akan menekan biaya buruh.
"Yaitu menekan kenaikan berkala tahunan upah buruh yang bermasa kerja di atas satu tahun atau menghapus tunjangan transportasi dan tunjangan lain yang sudah dijadikan satu dengan nilai kenaikan upah minimum yang diterima buruh," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Utama PLN Nur Pamudji mengatakan, dana subsidi listrik yang bisa dihemat dengan adanya kenaikan TDL ini cukup besar. Hingga akhir tahun nanti diperkirakan mencapai Rp14,9 triliun. "Ini pengurangan subsidi ya, nilainya sekitar Rp14,9 triliun dalam setahun. Itu setara dengan kenaikan tarif 15 persen," ujarnya di Jakarta, Minggu.
Ia menegaskan, mulai Januari 2013 kenaikan tarif listrik bakal dicicil 4,3 persen. Nanti setelah tiga bulan akan dinaikkan kembali sampai genap mencapai 15 persen.