Kamis 03 Jan 2013 11:25 WIB

Raden K Singodimedjo, Nasionalis dan Pejuang Islam (3)

Rep: Mohammad Akbar/ Red: Chairul Akhmad
Raden Kasman Singodimedjo.
Foto: blogspot.com
Raden Kasman Singodimedjo.

Kasman dan Piagam Jakarta

Sosok Kasman Singodimejo dan Piagam Jakarta sepertinya menjadi hal yang tak bisa dipisahkan.

Piagam Jakarta merupakan hasil kompromi tentang dasar negara Indonesia yang dirumuskan oleh Panitia Sembilan dan disetujui pada 22 Juni 1945 antara pihak Islam dan kalangan nasionalis.

Nah, hilangnya tujuh kata “... dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya” dari rancangan pembukaan Undang-Undang Dasar tak lepas dari lobi Kasman kepada Ki Bagoes Hadikusumo.

Ki Bagoes saat itu merupakan ketua umum PP Muhammadiyah. Ia menjadi salah satu anggota dari PPKI yang tidak setuju dihilangkannya tujuh kata tadi. Usulan penghapusan tujuh kata ini muncul setelah Bung Hatta menerima opsir Angkatan Laut Jepang.

Wakil dari Jepang itu datang untuk menyampaikan adanya keberatan dari rakyat Indonesia Timur. Sebelum meminta Kasman, Ki Bagoes sempat didatangi oleh tokoh Islam dari Aceh, TM Hasan. Namun, usaha itu gagal. Barulah setelah Kasman datang atas perintah Hatta, sikap Ki Bagoes melunak.

Kasman membawa janji dari Hatta dan Soekarno bahwa usulan menunda Islam sebagai dasar negara itu hanya dalam tempo enam bulan. Namun, lewat dari enam bulan, bahkan setelah Ki Bagoes wafat, upaya untuk memasukkan Islam sebagai da sar negara tidak pernah terwujud.

“Sayalah yang bertanggung jawab dalam masalah ini dan semoga Allah mengampuni dosa saya,” kata Kasman.

Dalam sidang di Konstituante, Kasman mengatakan, Islam meletakkan dasar hidup berbangsa atas dasar prinsip saling menghargai.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement